Skip to content
logo cakrawala
Icon label
WhatsApp
081 680 1158
Icon label
Telepon
(021) 6680774
Menu
logo cakrawala
Menu
subhead1
Home // Layanan
Layanan
www.cakrawalapatent.com
layanan4
Layanan
Pengurusan Pendirian PT

PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas, yang merupakan sebuah badan hokum berbentuk kemitraan modal di mana modalnya terbagi dalam bentuk saham. Badan ini diakui sebagai entitas yang berbeda dan mandiri dari para pemiliknya (pemegang saham) serta harus mematuhi berbagai peraturan yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas di Indonesia. Aset perusahaan berbeda dari aset pribadi pemilik, dan tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya pada jumlah saham yang mereka miliki.

Layanan
Pengurusan Pendirian CV

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah persekutuan modal yang dibentuk oleh minimal dua orang, terdiri dari sekutu aktif (komplementer) yang mengurus perusahaan dan bertanggung jawab penuh, serta sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetorkan modal dan tidak terlibat pengelolaan, dengan tujuan menjalankan usaha bersama untuk meraih keuntungan. CV adalah badan usaha non-badan hukum yang fleksibel untuk modal terbatas, meskipun secara hukum pengurusannya diatur dalam KUHD, dan sering digunakan di Indonesia.

layanan5
layanan5
Layanan
Pengurusan Pendirian CV

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah persekutuan modal yang dibentuk oleh minimal dua orang, terdiri dari sekutu aktif (komplementer) yang mengurus perusahaan dan bertanggung jawab penuh, serta sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetorkan modal dan tidak terlibat pengelolaan, dengan tujuan menjalankan usaha bersama untuk meraih keuntungan. CV adalah badan usaha non-badan hukum yang fleksibel untuk modal terbatas, meskipun secara hukum pengurusannya diatur dalam KUHD, dan sering digunakan di Indonesia.